Jumat, 26 Desember 2014

puisi_ pendobrak dunia



<<<<<  PENDOBRAK DUNIA >>>>>>

Dunia tak dapat berkutik, Suara hujan temui daratan hitam
Anginpun menggigit kulit, Bagai gergaji menebas bohon tipis tipis
Udara hitam kelabu, Kabut kelilingi atapnya
Daun daun berterbangan tak tentu arah, ku termenung dalam lamunan
Enggan menghadapi segala, tingkah begitu lugu mentap derasnya arus kehidupan
Satu persatu tak membangun, ku telusuri jejak mereka
yah... benar, mata hati kian buta, Lengah akan fatamorgana dunia..
Kini lenyaplah harapan bangsa, semua menangis bisu
menoleh lenggak lenggok isi semesta.
Ku masih termenung dalam sastraku, tak terbayangkan dunia tanpaku.
Satu fikirku adalah maju, satu tujuku adalah kamu-mimpiku-
Saat ketakberdayaan mendatang aku bangkit pelan-pelan
ku goreskan tinta emas dalam lembaran hidupku,
ku ukir segumpal asa tuk mencapai anganku.
Dengan gairah menyongsong kegelapan, dengan mata terkatup, mulut tak berkutik  hanya
desah nafas dan segenap jiwa raga meyakinkaku..
akulah anak bangsa pendobrak gerbang kegelapan 
pewaris negara....
siapa menunjuk arah itu ??  jikalah bukanku,,,
siapa panutan itu ?? jikalah bukanku,,,
siapakah pelindung itu ?? jikalah bukanku,,,
yah... aku fikirku bertubi
aku kamu dia mereka kami dan kita telusuri cahaya kecil itu yang kan menuju
kebahagiaan hakiki sabagai ridho illahi.

puisi_amorku hilang



Amor Ku Hilang

Aku pun tak sudi akan cinta yang tak pasti..
Kau dulu campakkan, ku dulu kau buang setelah kekasih barumu datang
Bodohnya aku yang tetap hiraukan tutur kata bulsyitmu dulu
Menuruti kata hati yang kurasa pasti, namun apalah balasnya...  tetesan air mataku pun terjatuh lagi

untuk kesekian kalinya ku jatuhkan air mataku dengan sia-sia...
murah rasanya ku buang
dekat dan mendekat, silam kemudian,
ku yakini hati terpatri jauh dari nama yang kau punya
namun apalah daya luruhnya hati akan rona manis untaian kata cinta yang kau ucap
kembali berlutut pada hatimu

dikala bunga ini bersemi tumbuh harum mewangi
kau patahkanku dengan segala tingkah yang kau laku
ku berucap sontak “jerahh !!” sakit .... hati ini ku rasa,
lantas kau anggap hatiku murah ???? !!!
ow tidak,, salah sungguh salah langkah yang kau tempuh
ku rasa cinta setulus hati tak kau dapat pada seluruh hati..
hilanglah sudah cinta kasihku pada mu wahai hati yang telah sakitiku
hilanglah sudah segala hati suci yang ada saat ini,
camkan.. !!! 
takkan ku kembali pada pelukan hangatmu
takkan kembali ku pada hati yang merobekku,
takkan kembali ku pada kasih yang dusta

luka memang, sungguh sakit,
namun sakit kian bertubi ketika langkh yang kutempuh akan tetap bersama kasih yang tak sayang..
benar memang tak mampu tuk lupakan,
namun begitu mudah ia tinggalkan
mana peri cinta,,, ?? inginku katakan padanya
wahai amor akankah kau biarkanku tuk rasakan pahitnya kasihmu?
Amor ku mana amor ku ??  akankah amor bawakaku ke dalam jurang?
Wahay dewa amor, biarkanlah peri cinta sejukkan nadi ini
Agar ku hilangkan pedih yng kau beri

ANALISIS SKRIPSI Fenomena Meningkatnya Kehamilan Diluar Nikah Akibat Belis Di Kota Ende NTT Oleh M. Ashary M.H. Daud



ANALISIS SKRIPSI
Fenomena Meningkatnya Kehamilan Diluar Nikah Akibat Belis Di Kota Ende NTT Oleh M. Ashary M.H. Daud
(Disusun Untuk Memenuhi Tugas UAS Matakuliah Metode Penelitian Hukum)

Dosen pengampu :
Dr.Sudirman, M.A


Oleh :
Ummu Aemanah
11210078

JURUSAN AL-AHWAL AL-SYAKHSHIYAH
FAKULTAS SYARIAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
2013


A.    Rangkuman
BAB I
PENDAHULUAN
Bab 1 peneliti menjelaskan tentang pendahuluan. Meliputi latar belakang masalah yang didalamnya menjelaskan tentang pengertian mahar secara global, dan juga disebutkan ayat alquran tentang pengertian mahar dalam surat an-Nisa’ ayat 4. Selain itu terdapat hadis roslullah mengenai mahar boleh berupa apa saja yang penting mempunyai makna atau memunyai nilai tukarnya meskipun itu kecil. Hadis tersebut dikeluarkan oleh abu dawud dan disahkan oleh hakim.
Dalam bab ini peneliti menjelaskan mengenai fenomena meningkatnya kehamilan diluar nikah akibat penetapan belis atau mahar terlalu tinggi di kota ende NTT. Belis adalah nama lain dari mahar yang biasa digunakan oleh masyarakat Ende NTT.  Namun belis diberlakukan sangat tinggi atau mahal yang menyebabkan pemuda di kota ende tersebut keberatan dengan besarnya belis, sedangkan di kota ende tersebut diterapkan slogan bahwasanya tidak ada pernikahan tanpa belis. Dan belis yang mereka terapkan itu terlalu tinggi, hal ini yang menyebabkan banyaknya kejadian hamil di luar nikah. Karena sebagai solusi untuk menikah tanpa belis yang tinggi.
Dari latar belakang masalah yang telah dijelaskan maka rumusan masalah yang diangkat oleh peneliti dalam skripsinya adalah apakah belis mempengaruhi meningkatnya kehamilan diluar nikah pada masyarakat ende NTT dan bagaimana cara mencantumkan jumlah belis dalam perkawinan masyarakat ende flores NTT. Dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh belis dan juga cara penentuan besarnya belis di kota ende.



BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Bab II peneliti menjelaskan tentang kajian pustaka yang berkaitan dengan mahar. Mahar/maskawin dalam hukum islam adalah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai bentuk ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta calon istri kepada calon suami, yang terdapat dalam firman allah QS.an-Nisa’ ayat 4 dan juga ayat-ayat yang berkaitan dengan mahar QS. an-Nisa’ ayat 20 dan 21. Sedangkan syarat-syarat dari mahar tersebut yaitu harta/benda yang berharga, barangnya suci dan bisa diambil manfaatnya, bukan barang ghasab, bukan barang yang tidak jelas keadaanya.
Poin C dalam bab ini peneliti menjelaskan tentang perkawinan menurut hukum adat. Adat adalah pencerminan dari kepribadian suatu bangsa, penjelmaan dari jiwa bangsa yang bersangkutan dari abad ke abad. Sedangkan hukum adat ialah norma,aturan adat atau kebiasaan yang berlaku disuatu wilayah. Adapun corak sistem hukum adat bermacam-macam diantaranya yaitu tradisional,keagamaan, kebersamaan, konkrit dan visual, terbuka dan sederhana,dapat berubah dan menyesuaikan, tidak dikodifikasi dan musyawarah. Dalam poin ini juga dijelaskan tentang sistem hukum adat yaitu mendekati sistem hukum inggris, hukum publik dan hukum privat, hak kebendaan dan hak perorangan, pelanggaran perdata dan pidana.
Sedangkan poin D peneliti menjelaskan tentang Sistem perkawinan dan belis adat ende. Upaya-upaya perkawinan bertujuan untuk meminta restu dari keluarga mempelai wanita berupa belis yang disepekati, Cara perkawinan adat ende bermacam-macam diantaranya yaitu Perkawinan dengan cara Ana Arhe / meminang,cara ini untuk kalangan orang kaya, berupa gading gajah, binatang peliharaan, uang dan perhiasan. Perkawinan dengan cara Pa’a Tu’a atau menjodohkan. Perkawinan dengan cara Paru Dheko atau tidak ada persetujuan dari pihak wanita, dan hukumannya adalah anak gadis tersebut tidak diakui, harta dari pria diambil semua oleh keluarga wanita. Perkawinan dengan cara Poi atau penculikan, pihak laki-laki menculik wanita karena takut wanita itu tertarik pada pria lain.
Dan dalam poin E peneliti menjelaskan tentang Pokok permasalahan perkawinan. Syarat-syarat perkawinan yang terdiri dari baligh, tidak karena paksaan, bukan wanita yang haram dinikahi. Syarat perkawinan pa’a tu’a yaitu baligh, dijodohkan, bukan wanita yang haram dinikahi. Syarat perkawinan paru dheko ialah baligh, tidak karena paksaan, bukan wanita yang haram dinikahi.adanya restu dari pihak wanita. Sedangkan Syarat perkawinan po’i yaitu baligh, adanya penculikan, bukan wanita yang haram dinikahi. Dan syarat perkawinan ana arhe yaitu baligh, tidak karena paksaan, bukan wanita yang haram dinikahi.
Peneliti juga menjelaskan tentang Rangkaian peminangan di kota ende meliputi A’i raza adalah pemberitahuan dari pihak ketiga yang ditunjuk laki-laki kepada si gadis bahwa ia akan meminangnya. Ngambe’ adalah acara meminang si gadis dengan pertanyaan-pertanyaan. Bou ari ka’e tumbe’e adalah acara berkumpulnya keluarga dekat dari laki-laki sambil membawa bahan makanan. Wa’u ngao adalah pemberitahuan kepada semua keluarga. Setelah itu Wa’u sadho adalah pemberitahuan kepada masyarakat akan ada pernikahan  namun belum ditentukan tanggalnya. Kemudian Bou artinya berkumpulnya semua keluarga dekat. Dan Tu napa bhanda yang artinya acara penyambutan belis.
Peneliti juga menyampaikan tentang Pelaksanaan akad nikah Sesuai hukum islam terdapat empat unsur yaitu : shighat akad nikah, mahar, wali dan saksi, setelah itu ada acara “padhi” pengantin bersanding di kursi pelaminan dan diikuti dengan sungkeman, keesokan harinya pengantin dimandikan oleh keluarga pihak wanita di depan rumah mempelai wanita, setelah itu memakai pakaian yang dibawa oleh keluarga pihak laki-laki dan berkeliling rumah untuk meminta maaf dan restu. Setelah tiga hari maka mempelai wanita diboyong ke rumah mempelai laki-laki untuk hidup bersama.
Dan dalam poin F peneliti menjelaskan tentang Perubahan sosial masyarakat. Perkembangan zaman mempengaruhi terjadinya perubahan dalam setiap bagian upacara adat pernikahan, oleh karena itu sifat hukum adat dapat berubah-ubah sesuai dengan zaman yang semakin maju. Penyesuaian berubah sesuai dengan sifat alamiah manusia yang senantiasa berubah menurut waktu.
Dalam bab ini peneliti juga menjelaskan tentang Variasi jumlah mahar dalam masyarakat kota ende, terdiri dari Status sosial. Untuk wanita golongan Mosa laki / golongan raja hanya sebatang gading, panjangnya dari ujung jari sampai ke lengan tangan orang dewasa. Sedangkan Ana tana/ masyarakat menengah itu bervariasi, mulai dengan hewan ternak, tanah dan perhiasan. Nominalnya mulai 25-50 juta. Jika anaknya cantik maka bertambah. Dan Ana lio/ masyarakat biasa hampir sama dengan ana tana bisa lebih jika dilihat dari status pendidikan anaknya. Jika Status pendidikannya SMP dan SMA untuk golongan Ana tana maka maharnya jumlah belis dan biaya pendidikan. Sedangkan Ana lio maharnya besar biaya status pendidikan. Dan jika pendidikan anaknya Sarjana dan Pasca sarjana untuk Mosa laki dan Ana tana maka maharnya jumlah belis dan biaya pendidikan. Sedangkan Ana lio maka maharnya besar biaya pendidikan dan menambah belis dilihat dari status laki-laki.
Bab II peneliti menjelaskan mengenai Epistimologi mahar. Beberapa contoh mahar dalam zaman nabi diantaranya yaitu mahar 500 dirham, yang mengacu pada hadits yang diriwayatkan abu salam bin abdul rahman dengan perawi imam muslim. 100.000 dirham,400.000 dirham, yang dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh urwah, dari ummu habibah dengan perawi imam nasa’i. masuknya suami kedalam agama islam, emas sebesar biji kurma,cincin besi atau mengajari wanita beberapa ayat alquran, baju besi huthamiyah, mahar kebun dll.
Dan tak lupa peneliti juga menjelaskan mengenai mahar menurut fiqh madzhab. Menurut Hanafiyah yang dimaksudkan mahar itu adanya akad atau dukhul (harta). Sedangkan Malikiyah mengartikan mahar sebagai ganti istimta’. Ulama Syafi’iyah, sesuai yang wajib dengan adanya akad nikah. Sedangkan Hanabila memandang mahar itu adalah imbalan dalam nikah.


BAB III
METODE PENELITIAN
Bab III peneliti menjelaskan tentang metode penelitian. Lokasi penelitian yang dijadikan obyek penelitian yaitu di kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peneliti menggunakan paradigma interpretatif fenomenologis yang merupakan suatu cara pandang yang menyebutkan kebenaran sesuatu itu dapat diperoleh dengan cara menangkap fenomena atau gejala yang memancar dari obyek yang diteliti. Sedangkan jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah sosiologis atau empiris, karena peneliti menggambarkan secara detail tentang fenomena dari obyek yang diteliti. Sedangkan pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, merupakan salah satu model panalitian yang mempelajari peristiwa kultural.
Disamping itu, peneliti juga menjelaskan tentang sumber data sebagai subyek darimana data-data penelitian ini diperoleh. Sumber data primer berupa hasil observasi, interview dari para pemuka adat Ende dan masyarakat Ende. Dan data skunder yang diperoleh dari dokumen-dokumen, literatur fiqh klasik dan kontemporer, jurnal, majalah, internet, dan buku-buku yang berkaitan.
Peneliti juga menjelaskan tentang metode pengumpulan data. Peneliti mengumpulkan data dengan beberapa langkah yaitu dengan interview berupa wawancara semi struktur kemudian observasi yaitu menggunkan pengamatan tanpa ikut berperan di dalamnya dan studi dokumentasi berupa buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan hamil diluar nikah akibat tingginya mahar. Disampig itu peneliti juga menjelaskan tentang metode pengolahan dan analisa data yaitu dengan editing, classifying, verifying, analyzing, dan concluding. Dan peneliti juga memaparkan tentang menghindari bias penelitian dengan ketekunan pengamatan, triangulasi yaitu pemeriksaan keabsahan atau perbandingan data dengan membendingkan data hasil pengamatan dan hasil wawancara.


BAB IV
PAPARAN DAN ANALISIS DATA
Bab IV peneliti menjelaskan tentang kondisi objek penelitian. Dimulai dengan sejarah lokasi penelitian, Flores berasal dari bahasa portugis “cabo de flores (tanjung bunga)”. Memiliki musim penghujan yang pendek, dan kemarau yang panjang. Memiliki enam kabupaten yaitu kabupaten manggarai, ngadha, ende, sikka, flores timur, dan lembata. Sedangkan kondisi geografisnya Sebelah timur berbatasan dengan kabupaten sikka,sebelah barat kabupaten ngadha, sebelah utara laut flores, dan sebelah selatan laut sewu. Mengenai lapangan usaha primer yaitu pertanian sedangkan yang tergolong tersier adalah perdagangan, angkutan, keuangan dan jasa-jasa. Dan golongan skunder adalah pertambangan dan penggalian industri pengolahan, listrik dan air munim,  bangunan dan konstruksi.
Peneliti juga menjelaskan bahwa belis mempengaruhi meningkatnya hamil diluar nikah pada masyarakat ende. Dari hasil wawancara peneliti, dapat disimpulkan bahwa belis yang tinggi mempengaruhi peningkatan kehamilan diluar nikah, karena dengan penghasilan yang minim namun harus membayar belis yang tinggi, sehingga jalan keluarnya adalah menghamili dulu agar dapat menikah tanpa belis yang tinggi. Namun ada juga sebagian masyarakat yang sudah tidak menerapkan tradisi belis tersebut. Sedangkan cara menentukan jumlah belis dalam perkawinan masyarakat kota ende yaitu besarnya belis ditentukan bergantung pada tinggi rendahnya pendidikan seseorang, guna untuk membedakan derajat seseorang dalam kasta sosial dan juga derajat pendidikan seseorang.





BAB V
PENUTUP

Kesimpulan
Belis adalah pemberian wajib seorang suami kepada seorang istri. Jumlahnya sangat variatif, disesuaikan dengan tradisi keluarga perempuan, dan belis tidak boleh dikurangi, apabila dikurangi maka akan menimbulkan aib keluarga pihak wanita. Besarnya jumlah belis sangat mempengaruhi faktor hamil diluar nikah, dikarenakan belis sangat mahal dan kaum leki-laki keberatan dengan mahalnya belis. Sedangkan tanpa belis berarti tidak ada pernikahan. Maka solusinya adalah hamil diluar nikah. Terdapat tiga kelompok untuk menentukan jumlah belis yaitu Mosa laki adalah golongan raja, Ana tana yaitu golongan masyarakat menengah dan Ana lio yaitu masyarakat biasa.











B.    Analisis/ komentar
ANALISIS SKRIPSI
No
Analisis
Skripsi
Buku pedoman
1.
Sistem administrasi penulisan
Dalam format Penulisan skripsi
pada bagian awal skripsi itu tidak sesuai dengan buku pedoman 2013. Dalam skripsi tersebut tidak mencantumkan pedoman transliterasi. Kemudian urutannya tidak sesuai dengan buku pedoman 2013 (acak-acakan). Urutan dalam skripsi tersebut yaitu
-        halaman cover,
-        halaman judul,
-        halaman persetujuan
-        persetujuan pembimbing,
-        pernyataan keaslian skripsi
-        pengesahan skripsi
-        motto
-        pengantar
-        persembahan
-        daftar isi
-        abstrak.
format penulisan bagian awal skripsi urutannya yaitu
-        halaman sampul
-        halaman judul
-        pernyataan keaslian skripsi
-        halaman persetujuan
-        halaman pengesahan
-        halaman motto
-        pedoman transliterasi
-        kata pengantar
-        abstrak
-        daftar isi.


Halaman pengesahan, urutannya penguji utama, sekretaris, ketua penguji.
Urutannya penguji utama, ketua penguji dan sekretaris.


Isi dari bab 1 tidak sesuai dengan yang ada dalam pedoman,banyak poin-poin yang belum tercantum dalam skripsi tersebut. dalam bab 1 berisi
-        latar belakang
-        batasan masalah
-        rumusan maslah
-        tujuan penelitian
-        manfaat penelitian
-        definisi operasional
-        sistematika pembahasan.
Bab 1 berisi
-        latar belakang
-        rumusan masalah
-        tujuan penelitian
-        manfaat penelitian
-        metode penelitian
-        penelitian terdahulu
-        sistematika pembahasan.
Jadi dalam skripsi tersebut belum menyantumkan, metode penelitian dan penelitian terdahulu.


Rumusan masalah, pertanyaannya masih menggunakan kata “apakah”
Kata mengapa dan bagaimana yang dianjurkan dalam rumusan masalah untuk meluaskan jawaban.


Penulis kurang konsisten dalam menggunakan huruf kapital pada sub bab/judul, ada beberapa yang tidak menggunakan huruf kapital seperti
-        Definisi opersional
-        Perkawinan Menurut hukum Adat. dll

Penulisan sub judul menggunakan huruf kapital pada awal setiap kata dan cetak tebal
-        Definisi Operasional
-        Perkawinan Menurut Hukum Adat


Terdapat kutipan langsung yang berjumlah 4 baris, menggunakan 1 spasi.
Kutipan langsung yang berjumlah 2-4 baris tetap 2 spasi, sedangkan yang berjumlah 5 baris atau lebih berjarak 1 spasi.


Jarak antara judul tabel dengan tabel tidak 3 spasi di bagian penelitian terdahulu dan tabel-tabel lainnya
Judul tabel di tulis berjarak 3 spasi dari teks diatas dan dibawahnya.
2.
Footnote
-        Setiap nomor footnote masih memakai spasi
-        judul buku memakai tanda kutip
-        urutan nya juga tidak beraturan
-        masih menggunakan Hlm
1 Abdul Majid Khon,”Fiqh Munakahat”,Amzah, Jakarta, 2009. Hlm. 174
Nama penulis dalam footnote ditulis langsung setelah nomor footnote tanpa spasi,judul buku ditulis setelah nama penulis menggunakan cetak miring, lalu diikuti koma. Setelh itu diikiti buka kurung, kota penerbit,titik dua,nama penerbit, koma, tahun terbit, tutup kurung dan koma. Halaman buku yang dikutip ditulis dengan menggunakan huruf “h” lalu titik, spasi nomor halaman.
1 Abdul Majid Khon, Fiqh Munakahat (Jakarta : Amzah, 2009), h. 174


Masih menggunakan ibid dan op.cit di halaman 55-56
Tidak boleh memakai ibid dan op.cit
1Cik Hasan Bisri, Model Penelitian Fiqh Jilid 1 Paradigma Fiqh Dan Fiqh Penelitian, (jakarta: Pt. Raja Grafindo Persada, 2004), h. 18-19

2Hasan Bisri, Model Penelitian, h. 25




Penulisan footnote al-quran kurang tepat
-        QS. An-Nisa’ayat : 20
Kutipan dari al-Quran dilakukan dengan cara menuliskan kata QS. Koma, nama surat, nomor surat dalam kurung, titik dua, nomor ayat dan titik.
QS. An-Nisa’ (4): 20
3.
Daftar Pustaka

-        Penggunaan spasi kurang tepat
-        Penulisan tahun tidak sesuai dengam buku pedoman 2013. Tahun diletakkan setelah nama penulis
Sabiq, Sayyid. 1999, Fiqh Sunnah 6 Bandung : PT. Al-Ma’arif.
-        Jarak antara baris pertama dan berikutnya 1 spasi, sedangkan antar paragraf berjarak 1 spasi ditambah indents 6 dari sebelumnya.
-        Penulisan sumber dalam daftar pustaka : nama terakhir, koma, nama pertama, titik, judul buku (dicetak miring), titik, volume jika ada, titik, jilid jika ada, titik, cetakan, titik, kota, titik dua, penerbit, dan tahun terbit, titik.
Sabiq, Sayyid. Fiqh Sunnah 6. Bandung : PT. Al-Ma’arif,1999.
4.
Transliterasi
 Vokal fathah masih di tulis dengan “o” dan juga Terdapat beberapa kata yang di baca panjang tidak menggunakan simbol-simbol seperti dalam buku pedoman,
-        Bismillahirrahmaanirrohiim
-        Amir
-        Allah
Setiap penulisan bahasa arab dalam bentuk tulisan latin vokal fathah ditulis dengan “a”, kasrah dengan “i”, dlommah dengan “u”. Bacaan panjang masing-masing ditulis dengan cara vokal (a) panjang : â, vokal (i) panjang : î
-      Bismillâhirrahmânirrahîm.
-      Amîr
-      Allâh

C.    Analisis Metode Penelitian
a.     Jenis Penelitian
Dalam skripsi ini, Peneliti menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yaitu peneliti langsung terjun ke lapangan atau lokasi penelitian.  Ditinjau dari segi bidangnya penelitian tersebut termasuk dalam penelitian sosiologis. Sedangkan dari segi sifatnya, penelitian tersebut termasuk dalam penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif bertujuan menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan, gejala, atau kelompok tertentu, dan peneliti terjun langsung pada yang bersangkutan dengan judul yang ditulis oleh peneliti.

b.     Metode Pengumpulan Data
Terdapat berbagai teknik dalam metode pengumpulan data. Salah satu kunci pokok pelaksanaan penelitian kualitatif adalah terletak pada bagian cara peneliti mencatat data dalam catatan lapangan. Tektik pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah :
1.     Interview/wawancara
Metode ini peneliti gunakan dengan tujuan agar mendapatkan data atau informasi mengenai keabsahan fenomena meningkatnya kehamilan diluar nikah akibat belis di kota Ende. Dalam hal ini yang menjadi informannya adalah beberapa pemuka adat kota Ende, warga kota Ende yang menjadi korban belis yang diberlakukan, dan beberapa warga kota Ende pada umumnya. Wawancara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara semi terstruktur, dalam hal ini peneliti menanyakan sejumlah pertanyaan yang telah disusun sebekumnya, kemudian diperdalam dengan menggalih keterangan lebih lanjut.
2.     Dokumentasi
Dokumentasi berasal dari kata dokumen, yang artinya barang-barang tertulis. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan dokumen-dokumen berupa buku-buku yang terkait dengan permasalahan hamil diluar nikah akibat tingginya mahar.
3.     Observasi
Dalam teknik ini, peneliti menggunakan beberapa alat bantu untuk melakukan observasi, mulai dari alat tulis menulis, kamera dan juga type recorder. Sehingga dapat mencatat dan merekan gejala yang diamati.
c.      Sumber data
Penelitian dalam skripsi ini merupakan penelitian empiris, dalam penelitian empiris ini peneliti menggunakan sumber data sebagai berikut :
1.     Data primer
Data yang dihasilkan secara langsung dari lapangan baik melalui observasi, maupun interview terhadap beberapa informan yang merupakan subyek dalam penelitian. Adapun data primer dalam penelitian ini diperoleh dari sumber individu yakni para pemuka adat Ende serta masyarakat Ende.
2.     Data sekunder
Data yang berupa dokumen-dokumen resmi, buku-buku, hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan, buku harian dan seterusnya. Data ini berfungsi sebagai data tambahan atau pendukung dari data primer. Data sekunder dalam penelitian ini diantaranya adalah buku-buku yang membahas tentang fiqh munakahat, hukum adat, dan hukum perkawinan Adat Ende serta majalah dan buku-buku lain yang berkaitan dengan penelitian ini.
d.     Teknik Analisis Data
Dalam skripsi tersebut penulis mencantumkan teknik yang berkaitan dengan metode pengolahan data yang digunakan, diantaranya adalah :
1.     Editing
Dalam skripsi tersebut, peneliti melakukan editing terhadap catatan-catatan hasil dari wawancara dengan para pemuka adat Ende dan data-data yang diperoleh lainnya. Agar sesuai dengan penelitian tersebut.
2.     Classifying
Mengklasifikasikan data-data yang diperoleh agar lebih mudah dalam pembacaan data. Dalam hal ini peneliti mengklasifikasikan data-data, hasil wawancara sesuai dengan rumusan masalah.
3.     Verifying
Memeriksa kembali data dan informasi yang diperoleh agar validasinya terjamin dan hasil penelitian tersebut dapat dipertanggung jawabkan dihadapan para penguji atau lingkungan akademik pada umumnya. Dalam hal ini, peneliti menemui kembali informan yang telah memberikan informasi penelitian tersebut.
4.     Analyzing
Penganalisaan data, agar data mentah yang telah diperoleh lebih mudah dipahami. Dalam hal ini peneliti menggambarkan data yang diperoleh dalam bentuk kata-kata atau kalimat dan dikelompokkan sesuai dengan rumusan masalah.
5.     Concluding
Sebagai tahapan akhir dari pengolahan data adalah concluding. peneliti mengambil kesimpulan berupa gambaran secara keseluruhan yang ringkas serta mudah untuk dipahami oleh pembaca.