Jumat, 26 Desember 2014

KONSEP MEDIASI ISLAM



Mediasi dalam konsep Islam dikenal dengan istilah Shulhu/Ishlah. Sulh adalah suatu proses penyelesaian sengketa dimana para pihak bersepakat untuk mengakhiri perkara mereka secara damai.
Kata islah adalah sebuah kata yang berasal dari kata bahasa arab الإصلاح, bentuk masdar (infinitif) dari akar kata أصلح-يصلح-إصلاحاً, yang diambil dari komponen dasar ص-ل-ح dan diartikan oleh Ibnu Mandzur dalam Lisan Al-Arabnya sebagai antonim dari kata فساد (kerusakan)[1] . Sementara itu, Ibrahim Madkour dalam Al-Mu'jam Al-Wajiz mengatakan bahwa kata الإصلاح mengandung dua makna: manfaat dan keserasian serta terhindar dari kerusakan. Jika kata tersebut berbentuk imbuhan maka berarti menghilangkan segala sifat permusuhan dan pertikaian antara kedua belah pihak.[2]
Kata ini jika ditambah dengan kata-kata tertentu akan mempunyai makna khusus: jika ditambah dengan الشيء (sesuatu) artinya memperbaiki; jika ditambah dengan إليه (kepadanya) artinya berbuat/bersikap baik; jika ditambah dengan kata ganti هـ (nya) artinya membenarkannya, mengkoreksinya, memperindah, atau membuatnya lebih indah;[3] jika ditambahkan dengan بينهم (di antara mereka) artinya menghilangkan pertikaian dan permusuhan antara keduanya, jika ditambah في عمله (dalam pekerjaannya) atau في أمره (dalam urusannya) artinya datang dengan sesuatu yang baik dan bermanfaat.[4]
Secara terminologi islah didefinisikan oleh beberapa pemerhati atau penulis kedalam beberapa pengertian:
1.     Suatu perjanjian untuk menyelesaikan pertikaian[5]
2.     Suatu upaya antar pihak manusia dengan maksud perbaikan.[6]
3.     Suatu upaya untuk menyelesaikan perselisihan dan mencapai persetujuan antar pihak manusia.[7]
4.     Suatu upaya dan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan dan perbedaan antar pihak yang bertikai melalui cara konsensus dan rekonsiliasi sebagai pencegahan terjadinya permusuhan dan tumbuhnya rasa iri dengki.[8]
Di dalam Ensiklopedi Hukum Islam islah ini lebih di titikberatkan pada hubungan antara sesama umat manusia dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Allah swt.[9]
Sedangkan dalam ranah politik islah identik dengan rekonsiliasi atau menyatunya dua kubu yang bersebarangan jalur atau kelompok yang memiliki pandangan berbeda dengan mengupayakan dua hal: pertama berbuat baik atau memperbaiki hubungan dengan kelompok atau lawan politik yang selama ini berbeda cara pandang, dan yang kedua mengadakan kompromi dialogis degan cara win win solution (mencari solusi yang dapat menguntungkan bersama) diantara kedua kubu yang bersebrangan.[10]
Definisi-definisi islah tersebut diatas secara umum tidak keluar dari ruang lingkup rekonsiliasi atau usaha-usaha yang dilakukan untuk mendamaikan dua kubu yang bersebrangan atau berselisih.
Dalam kaitannya dengan islah ini, Az-Zarqani telah menyebutkan di dalam bukunya "Manahil al-'Irfan" beberapa macam islah dan solusinya, diantaranya sebagai berikut:[11]
a.      Islah al-aqaa'id (islah keyakinan), caranya dengan jalan membimbing manusia kepada hakikat permulaan dan akhir kehidupan serta antara keduanya di bawah ruang lingkup iman kepada Allah swt, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir.
b.     Islah al-'ibaadaat (Islah peribadatan), caranya dengan jalan membimbing manusia kepada sesuatu yang mensucikan jiwa, mensuplai ruh, meluruskan keinginan, memberi faedah kepada orang lain baik itu individu maupun kelompok.
c.      Islah al-akhlaq (islah akhlak), caranya dengan jalan membimbing manusia kepada kebaikan-kebaikan diri mereka dan menjauhkan mereka dari kejelekan-kejelekan diri mereka dengan tanpa ada unsur melebih-lebihkan atau sebaliknya.
d.     Islah al-ijtima' (islah kemasyarakatan), caranya dengan jalan membimbing manusia kepada penyatuan barisan-barisan dan penghapusan ta'asub serta menghilangkan perbedaan-perbedaan yang menjauhkan mereka melalui pemahaman bahwa mereka adalah satu jenis yang berasal dari satu jiwa atau seorang diri dan dari satu keluarga: bapak mereka adam dan ibu mereka hawa, maka tidak ada suatu kaum yang lebih utama dari kaum lainnya dan tidak ada seorangpun yang lebih utama dari selainnya kecuali dengan ketakwaannya…
e.      Islah as-siyaasah (islah politik) atau al-hukmi ad-dauli (hukum pemerintahan), caranya dengan jalan menegakan keadilan secara mutlak, mengutamakan persamaan antar manusia, mengutamakan kebijakan yang benar, adil, dipercaya, menepati janji, tidak pandang bulu dan penuh rasa kasih sayang; jauh dari kedzaliman, pengkhianatan, kebohongan, penipuan…

Secara umum apa yang di kemukakan Az-Zarqani di atas menunjukan bahwa ia di sini tidak memaknai islah dalam ruang lingkup rekonsiliasi; akan tetapi dalam ruang lingkup reformasi atau perbaikan, pemaknaan ini selaras dengan yang di kemukakan oleh Abdurrazak Asy-syekh Daud di dalam bukunya "Al-Fasad Wa Al-Islah-Dirasatun", dimana ia mendefinisikannya dengan: "Suatu aksi atau tidakan yang memperbaiki keadaan" atau "Membentuk sesuatu dan mengumpulkannya kembali dari awal[12]
Sulh memberikan kesepakatan para pihak untuk memikirkan jalan terbaik dalam menyelesaikan sengketa,dan mereka tidak lagi terpaku secara ketat pada pengajuan alat bukti. Para pihak memperoleh kebebasan dalam mencari jalan keluar agar sengketa mereka dapat diakhiri.
Dengan memahami bahwa ishlah yang esensinya berawal dari perwujudan perbaikan kemudian bermuara pada perdamaian, maka ishlah di sini pada garis besarnya terdiri atas tiga macam, yakni :
Ishlah dalam Akidah : Akidah adalah keyakinan seseorang terhadap suatu agama yang dianutnya. Misalnya saja, akidah Islam adalah tauhid monoteisme, sedangkan akidah Kristen adalah trinitas.
Ishlah dalam Kehidupan Pribadi : Dalam kehidupan pribadi, Islam telah mewajibkan pula adanya perdamaian antara berbagai keinginan manusia dalam kehidupan pribadinya, dengan gagasan kebaikan dan kepatuhan, yang terdapat dalam keinginan itu.
Kepribadian seseorang, tercermin dari akhlak atau budi pekertinya, yakni suatu sifat yang tertanam dalam jiwa manusia, dari padanya timbullah perbuatan-perbuatan yang mudah dan gampang tanpa perlu dipikirkan dan dipertimbangkan lagi.
Potensi manusia untuk melakukan ishlah dalam pribadinya telah telah timbul sejak ia mengenal kebaikan. Kecenderungannya yang mendasar kepada kebaikan, seharusnya mengantarkan manusia memperkenan-kan perintah Allah (agama-Nya) yang dinyatakan-Nya sesuai fithrah (asal kejadian manusia). Di sisi lain, karena kebajikan mereka pilihan manusia, kelak dikemudian pada saat pertanggungjawaban, sang manusia dihadapkan pada dirinya sendiri.
Ishlah dalam hubungan antar manusia : Dalam hubungan-hubungahn umum di antara manusia pada aumumnya, konstitusi Islam juga mewajibkan perdamaian atau ishlah antara manusia. Itulah sebabnya sehingga manusia dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, yang tiada lain berguna untuk saling berdamai.
Pada saat yang sama, konsepsi tetntang tanggung jawab manusia mengandung kewajiban untuk mengakui, memelihara dan menetapkan kehormatan diri sendiri. Dalam pandangan ganda inilah, yakni kehormatan pribadi dan kehormatan antara sesama manusia harus saling memahami.
a.      Ishlah dalam Sturuktur Masyarakat
Islam berpendirian bahwa bersatunya manusia dengan masyarakat adalah suatu keharusan. Watak manusia tidak memungkinkan hidup terpencil. Tersusunnya masyarakat sebagai akibat dari ketidakmampuanh ini, keperluan manusia untuk berkelompok itu sesungguhnya berganda. Di satu pihak, keinginan untuk dominasi dan agresi yang merupakan watak pembawaan manusia, dapat mendorongnya kepada tindakan tanpa pikiran atau merusak. Otoritas dan kekuasaan yang memaksa adalah satu-satunya sarana yang dapat mengatasi rasa dengki, kesombongan, kecurigaan, keangkuhan pribadi dan dengan begitu melindungi warga kelompok secara timbal balik.
Menurut Ahmad Muhammad Jamal, langkah perdamaian dalam masyarakat Islam haruslah direalisasikan amar ma’ruf dan nahi mungkar dan saling berwasiat kebenaran antara anggota masyarakat. Di samping itu, harus pula direalisasikan had (balasan) dan menentukan hukuman terhadap orang-orang yang mencoba berbuat zalim terhadap jiwa, kehormatan dan hartav benda, juga terhadap orang-orang yang membuat kerusakan hingga mengusik kedamaian dan kehidupan manusia di muka bumi ini.

b.     Ishlah dalam Pemerintahan
Islam mewajibkan adanya keadilan dalam pemerintahan serta persamaan dalam hak-hak bagi semua orang yang dinaungi sistem Islam, walaupun di antara mereka terdapat non Muslim.
Konsep ishlah dalam pemerintahan ini, telah terealisasi sejak zaman Nabi saw, dengan diproklamirkannya “Piagam Madinah” yang antara lain berisi tentang prinsip perdamaian antara kaum kafir dengan umat Islam. Bagi mereka non Muslim tetap dilindungi oleh pemerintah Islam, mereka yang dilindungi inilah disebut dengan ikafir zimmi.
Anjuran alquran dan nabi muhammad memilih sulh sebagai sarana penyelesaian sengketa yang didasarkan pada pertimbangan bahwa, sulh dapat memuaskan para pihak,dan tidak ada pihak yang merasa menang dan kalah dalam penyelesaian sengketa mereka,sulh mengantarkan pada ketentraman hati,kepuasan dan memperkuat tali silaturrahmi para pihak yang bersengketa. Oleh karena itu hakim harus senantiasa mengupayakan para pihak yang bersengketa untuk menempuh jalur damai (islah), karena jalur damai akan mempercepat penyelesaian perkara dan mengakhirinya atas kehendak kedua belah pihak.
Sulh dilakukan secara sukarela, tidak ada paksaan dan hakim hanya memfasilitasi para pihak agar mereka mencapai kesepakatan-kesepakatan demi mewujudkan kedamaian. Sulh adalah kehendak para pihak yang bersengketa untuk membuat kesepakatan damai. Imam zakariya menyebut sulh sebagai akad dimana para pihak bersengketa mengakhiri persengketaan mereka. Akad sulh yang dibuat para pihak harus diberitahukan kepada hakim,agar hakim tidak melanjutkan proses penyelesaian sengketa melalui pembuktian fakta adjudikasi. Akad sulh ini akan dibuat penetapan oleh hakim,agar dapat dilaksanakan oleh para pihak.
Keberadaan sulh sebagai upaya damai dalam penyelesaian sengketa telah diterangkan dalam alquran dan hadis rosulullah SAW,:
(an-nisa’114). “ Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan barangsiapa yang berbuat demikian Karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak kami memberi kepadanya pahala yang besar.
(an-nisa’128).  Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, Maka tidak Mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya,dan perdamaian itu lebih baik bagi mereka walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu dari nusyuz dan sikap tak acuh, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Hal serupa juga dijelaskan nabi muhammad SAW: “sulh adalah sesuatu yang harus ada diantara kaum muslimin,kecuali sesuatu perdamaian yang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal,dan kaum muslimin terikat dengan janji mereka,kecuali janji yang mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram (at-Tirmizi).”
Hadis ini memberikan penegasan kepada kaum muslimin agar melakukan sulh dalam menyelesaikan sengketa mereka,kecuali sulh yang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Bahkan umar ibn khattab mewajibkan hakim pada masanya untuk mengajak para pihak untuk melakukan perdamaian (islah),baik  pada awal proses perkara diajukan kepadanya,maupun pada masa persidangan yang sedang berjalan di pengadilan. Hakim tidak boleh membiarkan para pihak tidak menempuh upaya damai. Hakim harus proaktif dan mendorong para pihak mewujudkan kesepakatan damai dalam sengketa mereka.
Penegasan khalifah umar ini diketahui dari surat yang ditulisnya kepada abu musa as-‘Asyari,seorang hakim di kuffah. Umar ibn khattab menulis surat yang berisi prinsip pokok beracara di pengadilan. Salah satu prinsip yang dibebankan kepada hakim adalah prinsip sulh. Hakim wajib menjalankan sulh,kecuali sulh yang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Umar berpandangan bahwa kewajiban ini harus dilakukan hakim,karena melalui upaya damai (islah) keadilan dapat diwujudkan bagi para pihak. Putusan mahkamah yang mengikat para pihak tidak dapat memuaskan hati kedua belah pihak,karena putusan tersebut dibuat berdasarkan fakta dan bukti yang telah menempatkan para pihak dalam keadaan menang atau kalah.[13]
Umar ibn khattab sangat menjunjung tinggi sulh ini diterapkan dipengadilan,karena pengadilan membuat putusan yang tidak mungkin dapat memuaskan keinginan para pihak yang bersengketa,putusan pengadilan cenderung meninggalkan kesan yang tidak baik antara para pihak dan dendam diantara keduanya. Umar mengatakan ;”kembalilah wahai para pihak yang bertikai untuk berdamai,karena putusan yang dibuat mahkamah (pengadilan) akan meninggalkan kesan dendam.”
Kesepakatan damai (islah) tidak hanya dapat diterapkan di pengadilan,tetapi dapat juga digunakan diluar pengadilan sebagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa. Penerapan sulh dapat dilakukan terhadap seluruh sengketa baik sengketa politik,ekonomi,hukum,sosial, dan lain-lain. Rasulullah hanya menegaskan sulh tidak boleh dilakukan jika tujuan menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Itulah batasan yang diberikan rasulullah terhadap sengketa yang dapat diajukan melalui upaya damai (islah). Namun secara teknis dalam kasus hukum,tidak semua perkara yang diajukan ke pengadilan dapat diselesaikan dengan jalur islah.
Perkara atau sengketa yang dapat ditempuh penyelesaiannya melalui jalur sulh adalah perkara yang didalamnya mengandung hak manusia (haq al-‘ibad) dan bukan perkara yang menyangkut hak allah (haq allah). Dalam kategori isasi hukum. Perkara atau sengketa yang dapat diajukan upaya damai atau sulh adalah perkara yang berkaitan dengan hukum privat,terutama yang berkaitan dengan harta dan keluarga (mu’amalah wa ahwal al-syakhsiyah).
Sedangkan dalam dimensi hukum publik atau perkara pidana seperti zina,qadhaf,pencurian,minum khamr,dan lain-lain tidak dapat dilakukan upaya damai,karena disitu terdapat hak allah secara murni. Hisyam ramadan menyebutkan dalam kasus qishas-diyat terdapat celah untuk menerapkan islah atau upaya damai. Islah dalam konteks ini, bukan menghapus hukum qishas,tetapi dalam hal ketika hukuman qishas tidak dapat dijalankan,karena ahli waris korban memaafkan pelaku pembunuhan,maka islah disini dapat dilakukan termasuk kemampuan pembayaran diyat . islah dapat dilakukan dalam kasus qishas-diyat,karena pemaafan yang diberikan ahli waris korban merupakan hak manusia (haq al-adam).
Penerapan sulh diluar pengadilan sangatlah luas cakupannya dan siapa saja boleh untuk melakukannya. Sulh dapat dilakukan sebagai alternatif penyelesaian sengketa baik untuk kasus keluarga,ekonomi,perdagangan,politik,dan lain sebagainya. Jelasnya islah atau sulh akan menjadi payung bagi masyarakat untuk mewujudkan keadilan dan kedamaian. Karena dalam sulh para pihak berpartisipasi altif untuk mengupaya jalan keluar terhadap sengketa yang dihadapinya. Bahkan dalam penerapannya,keterlibatan pihak ketiga sangat membantu penyelesaian sengketa. Oleh karena itu dalam hukum syaiah,sulh merupakan payung dari sejumlah bentuk penyelesaian sengketa dengan cara damai baik dipengadilan maupun diluar pengadilan .
Dalam islah keberadaan pihak ketiga amat sangat penting,guna menjembatani para pihak yang bersengketa. Para pihak umumnya memerlukan bantuan pihak lain untuk mencari solusi tepat bagi penyelesaian sengketa mereka. Pihak ketiga amat berperan melakukan fasilitas,negoisasi,mediasi atau arbitrase diantara para pihak yang bersengketa. Fasilitas,negoisasi,mediasi,dan arbitrase merupaka bentuk teknis penyelesaian sengketa dengan menggunakan pola sulh. Pola sulh ini dapat dikembangkan dalam alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan seperti mediasi (wasatha),arbitrase (tahkim),dan lain-lain. Pola ini sangat fleksibel dan memberikan keleluasan pada para pihak dan pihak ketiga untuk merumuskan opsi dan alternatif penyelesaian sengketa.
Sulh merupakan sarana mewujudkan kedamaian dan kemaslahatan manusia secara menyeluruh. Sulh tidak dilakukan bila mendatangkan kerusakan dan kemadharatan bagi manusia.
Penerapan konsep mediasi akan membawa hasil maksimal apa bila semua pihak mempunyai komitmen yang sama, niat yang sama dan saling memahami draf-draf yang disodorkan oleh semua pihak, termasuk mengutamakan positive thinking terhadap solusi yang ditawarkan oleh mediator. Kesamaan ini perlu dibangun agar sejak awal semua pihak tidak terjebak oleh egoisme semu dan saling merasa paling benar. Semua pihak harus mempunyai tekat untuk sepakat mengakhiri perselisihan dan mencari solusi jitu yang saling menguntungkan, agar semua pihak terikat dan dapat dilaksanakan materi perdamaian haruslah dituangkan dalam bentuk tulisan yang transparan, sederhana, riil dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Akibat perdamaian yang dihasilkan melalui mediasi akan sangat membantu menyelesaikan fokus konflik dengan lebih singkat, mudah dan memupuk rasa persaudaraan, apalagi proses penyelesaian perkara dengan mediasi dapat melaui by pass yang sangat menguntung semua pihak.
Ada kemajuan yang sangat baik dalam dunia peradilan kita, proses penanganan perkara yang masuk ke Pengadilan harus ditempuh terlebih dahulu melalui proses mediasi yaitu sebagai mana tersebut dalam Peraturan Mahkamah Agung RI no. 1 tahun 2008 tentang MEDIASI, mediasi dimaksud sebagai penjabaran dari ketentuan pasal 130 HIR dan atau pasal 154 R.Bg yang menjadi hukum acara dalam masalah perdata yang dipergunakan di lingkup peradilan.
Tujuan penerapan peraturan Mahkamah agung ini sebagai payung hukum yang sangat progresif dan menjamin para pihak tidak terluka akibat penyelesaian melalui mediasi, dan pula mediasi bukan saja untuk memotong jalan panjang suatu proses peradilan yang belum tentu memuaskan semua pihak, akan tetapi yang lebih utama adalah menciptakan kebersamaan dan kepuasan bagi semua pihak yang didasarkan pada nilai keadilan, kemanusiaan dan solusi yang beradab.
Mediator sebagai pengemudi penyelesaian perselisihan harus berjiwa besar, sabar, ulet dan menjiwai baik karakter para pihak maupun masalah yang dihadapi, kepiawaian mediator dalam menghantarkan para pihak menemukan jalan tengah untuk menyelesaian perselisihannya adalah syarat utama yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Tawaran konsep yang nenyentuh hati sangatlah dibutuhkan dalam tingkat mediasi ini, karena tujuan mediasi bukan saja mengakhiri perselisihan akan tetapi juga membangun keihlasan para pihak tanpa ada yang merasa dikalahkan, sehingga muara akhir mediasi yang dituangkan dalam bentuk tulisan perdamaian adalah pilihan paling baik dari para pihak yang didasari oleh saling rela.
Kerelaan Para pihak menjadi penting untuk membuahkan nilai-nilai keadilan yang telah disepakati sebagai jawaban penyelesaian perselisihan yang menimpa mereka, selain draft-draft materi perdamaian yang akan disodorkan oleh masing-masing pihak yang tidak kalah pentingnya adalah kesadaran para pihak untuk menuju penyelesaain akhir yang menyenangkan. Untuk mewujudkan hal itu sebagai para pihak juga harus punya niat yang sabar, mau mendengar semua pihak, menganalisa dan mencerna semua masukan agar jawaban yang disampaikan benar-benar merupakan solusi yang keluar dari sanubari, yang pada gilirannya untuk melaksanakan perdamaian yang dihalsilkan melalui mediasi tidak berbuah ketegangan baru.
Banyak metode yang ditawarkan oleh konsep islam dalam mewujudkan perdamaian dimanapun kapanpun dan dalam bidang apapun, sehingga siapapun yang bertekad untuk menyelesaikan konflik dengan cara mediasi yang ditransfer dari dogma Islam itu merupakan pilihan ampuh, tinggal bagaimana kita menyikapi dan mewujudkan konsep itu kedalam kehidupan kita sehari-hari karena metode satu mediator dengan mediator lain gaya dan penerapannya sangat berbeda, apa lagi para pihak yang dihadapi juga bervariatif. Hal itu jangan menjadi penilaian yang negatif sepanjang semua usaha yang ditempuh mediator hanya dalam bingkai penyelesaian yang saling menguntungkan.















DAFTAR PUSTAKA



Prof.Dr. Abbas Syahrizal,mediasi dalam perspektif hukum syariah,hukum adat,dan hukum nasional,jakarta : kencana,2009.
Shalih, Bin Abdullah dan Khathib Al-Haram, Nadhratu An-Na'iim Fi Makaarim Akhlaak Ar-Rasul, Jeddah: Dar Al-Wasiilah.
Madkour, Ibrahim.Al-Mu'jam Al-Wajiz.
Akbar, Ali. Lima Do’a Reformasi dan Berbenah Diri, http://www.hidayatullah.com,
Jiib,Sa'adi Abu. Al-Qaamus Al-Fiqhi Lughatan Wa Istilaahan, Damsyiq: Dar Al-Fiqr, 1993.
Al-Ma'la, Fahd Bin Furaij. Fannu Al-Ishlah Baina An-Naas, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah), hal. 4.
Makna Kebaikan Dalam Al-Qur'an, http://beranda.blogsome.com,
Memahami Arti "Islah", http://ngajiaswaja.blogspot.com,
Az-Zarqani, Manahil Al-Irfan Fi 'Ulum Al-Qur'an, Lubnan: Dar Al-Fikr, 1996, jil. 2.
Daud,Abdurrazak Asy-syekh. Al-Fasad Wa Al-Islah-Dirasatun, Damsyiq: Ittihad Al-Kutub Al-'Arab, 2003.




[1] Shalih Bin Abdullah dan Khathib Al-Haram, Nadhratu An-Na'iim Fi Makaarim Akhlaak Ar-Rasul,hal.364
[2] Ibrahim Madkour, Al-Mu'jam Al-Wajiz,hal.518
[3] Ali Akbar, Lima Do’a Reformasi dan Berbenah Diri, http://www.hidayatullah.com
[4] Sa'adi Abu Jiib, Al-Qaamus Al-Fiqhi Lughatan Wa Istilaahan,hal.215
[5] Shalih Bin Abdullah dan Khathib Al-Haram, Nadhratu An-Na'iim Fi Makaarim Akhlaak Ar-Rasul,hal.364
[6] Fahd Bin Furaij Al-Ma'la, Fannu Al-Ishlah Baina An-Naas, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah), hal. 4
[7] Yahya Bin 'Abdullah, Makaarim Al-Akhlaq Fi Al-Qur'aan Al-Karim, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah), hal 156.

[8] Fahd Bin Furaij Al-Ma'la, Fannu Al-Ishlah Baina An-Naas, (Al-Maktabah Asy-Syaamilah), hal. 4.
[9] Makna Kebaikan Dalam Al-Qur'an, http://beranda.blogsome.com,
[10] Memahami Arti "Islah", http://ngajiaswaja.blogspot.com.
[11] Az-Zarqani, Manahil Al-Irfan Fi 'Ulum Al-Qur'an,hal.254
[12] Abdurrazak Asy-syekh Daud, Al-Fasad Wa Al-Islah-Dirasatun,hal.24
[13] Prof.Dr. Syahrizal Abbas,mediasi dalam perspektif hukum syariah,hukum adat,dan hukum nasional,jakarta : kencana,2009.

Kamis, 25 Desember 2014

KELUARGA YANG MEMPUNYAI ANAK USIA REMAJA



Psikologi Keluarga II
KELUARGA YANG MEMPUNYAI ANAK USIA REMAJA
(Disusun Untuk Memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Psikologi Keluarga)
Dosen Pengampuh:
Dr. Hj. Mufidah CH,M.Ag

Description: D:\KULIAH\2 SEMESTER\أحمد مكي حسن\Pertemuan VI\LOGO UIN MMI trans .png

Disusun Oleh:
    Ummu Aemanah   
11210078


JURUSAN AL-AHWAL AL-SYAKHSHIYAH
FAKULTAS SYARIAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIKIBRAHIM MALANG
2014



KATA PENGANTAR

الرَّحِـيمالرَّحْمـَنِاللهِبسْـمِ
Segala puji bagi Alloh SWT, Tuhan semesta alam. Sholawat serta salam semoga selalu dilimpahkan kepada Rasulullah SAW dan kepada keluarganya serta para sahabat-sahabatnya. Berkat rahmat dan hidayah-Nya, penyusun dapat menyelesaikan makalah ini.
            Kita mohon ampun kepada Alloh untuk kita sendiri, kedua orang tua kita dan bagi kaum muslimin dari setiap dosa berupa perkataan dan perbuatan serta bertaubat kepada-Nya dari setiap maksiat, yaitu taubatnya seorang hamba yang tak mampu menolak kesesatan dari dirinya.
            Terimakasih penyusun sampaikan kepada Dosen pengampu mata kuliah Psikologi Keluarga II yang senantiasa menginspirasi penyusun sehingga timbullah motivasi bagi penulis untuk menyelesaikan tugas ini dengan sebaik mungkin yang penyusun bisa.
            Tentunya tugas yang penyususn buat tersebut jauh dari kata sempurna, baik dari gaya bahasanya, penulisanya ataupun pembahasanya. Oleh karena itu penyusun minta maaf sebesar–besarnya kepada pembaca jika terdapat banyak sekali kekurangan dalam penyusun makalah ini.
            Pada akhirnya, diharapkan makalah ini memberi manfaat yang banyak kepada penulis maupun pembaca dan umat Nabi Muhammad SAW.

   Malang, 25 Juni 2014


Penulis






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................................... i
DAFTAR ISI ....................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................................... 1
A.    Konteks Masalah..................................................................................................... 1
B.    Tujuan ..................................................................................................................... 1
BAB II PROFIL NARASUMBER....................................................................................... 2
BAB III ANALISIS PSIKOLOGI......................................................................................... 3
A.    Hasil wawancara...................................................................................................... 3
B.    Analisis.................................................................................................................... 4
1.     Remaja ............................................................................................................. 4
2.     Permasalahan Fisik dan Kesehatan.................................................................. 6
3.     Permasalahan Alkohol dan Obat-Obatan Terlarang........................................ 6
4.     Ciri-ciri atau Karakteristik Psikologi Remaja................................................. 9
a.     Perkembangan Fisik Psikologi Remaja..................................................... 9
b.     Perkembangan Kognitif Psikologi Remaja.............................................. 10
c.      Perkembangan Emosi Psikologi Remaja................................................. 10
d.     Pekembangan Moral Psikologi Remaja................................................... 11
e.     Perkembangan Sosial Psikologi Remaja................................................. 11
f.      Perkembangan Kepribadian Psikologi Remaja....................................... 11
g.     Perkembangan Kesadaran Beragama ...................................................... 12
5.     Peran orang tua yang memiliki anak berusia remaja.................................... 12
BAB IV PENUTUP............................................................................................................ 14
A.    Kesimpulan............................................................................................................ 14
B.    Lampiran .............................................................................................................. 15
DAFTAR USTAKA........................................................................................................... 16
  



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Konteks Masalah
Akhir-akhir ini banyak orang tua maupun pendidik yang merasa khawatir bahwa anak-anak mereka terutama remaja mengalami degradasi moral. Sementara remaja sendiri juga sering dihadapkan pada dilema-dilema moral sehingga remaja merasa bingung terhadap keputusan-keputusan moral yang harus diambilnya. Walaupun di dalam keluarga mereka sudah ditanamkan nilai-nilai, tetapi remaja akan merasa bingung ketika menghadapi kenyataan ternyata nilai-nilai tersebut sangat berbeda dengan nilai-nilai yang dihadapi bersama teman-temannya maupun di lingkungan yang berbeda. Pengawasan terhadap tingkah laku oleh orang dewasa sudah sulit dilakukan terhadap remaja karena lingkungan remaja sudah sangat luas.
Dari situlah penulis terinspirasi untuk meneliti sikap dan tingkah laku sebuah keluarga yang mempunyai anak usia remaja sebagai obyek penelitian penulis, bagaimana tindakan sebuah keluarga dalam mendidik anak yang berusia remaja, dikarenakan remaja adalah remaja (adolescene) yang diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional.
B.    Tujuan
Untuk mengetahui bagaimana cara sebuah keluarga dalam mendidik anak yang berusia remaja di jaman sekarang (modern) yang sudah serba bebas dan maraknya kenakalan remaja dan juga serba instan, canggih, yang dapat mempengaruhi faktor perkembangan anak yang berusia remaja. Selain itu juga untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester matakuliah psikologi keluarga II.





BAB II
PROFIL NARASUMBER
Dalam hal ini penulis mewawancari seorang bapak yang bernama Ngadiari, dengan usia 35 tahun yang mempunyai istri yang bernama Susanti yang berusia 30 tahun. Mereka baru mempunyai anak 1 berjenis kelamin laki-laki, yang bernama Iwan Setiawan, berusia 18 tahun. Mereka tinggal di desa samaan Jl. Anyelir no. 35. Malang.
Pak ngadiari bekerja sebagai ngabdi di masjid jami’ tempatnya di alun-alun malang. Kesehariannya beliau adalah ngurusin masjid jami’ ngabdi, mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan, menjaga parkiran di masjid jami’ dan lain sebagainya yang berhubungan dengan masjid jami’. Beliau tinggal berdua dengan anaknya karena istri beliau bekerja di saudi selama 3 tahun dari mulai tahun 2011 namun tidak lama lagi istri beliau pulang ke indonesia. Warga di daerah beliau kebanyakan kumpulan pemabuk, penjudi dan sejenisnya. Namun meskipun begitu hubungan beliau dengan warga sekitar baik- baik saja. Beliau sangat toleran terhadap warga, seringkali beliau menasehati mereka agar kembali pada jalan yang benar. Menurutnya itu adalah tugas beliau untuk mengingatkan mereka.
Pola berfikir beliau dalam mendidik anak itu cenderung lebih ke agama, beliau selalu mengaitkannya dengan permasalahan agama. Sehingga anaknyapun bergerak luasnya dalam ranah agama seperti keseharian anaknya itu lebih banyak diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang berbau agama. Namun meskipun pola pikir beliau selalu agamis, beliau juga tidak mengesampingkan pendidikan anaknya. Anak beliau disekolahkan di SD, SMP, SMK, dan sekarang anaknya sudah bekerja di perusahaan batu bara.







BAB III
ANALISIS PSIKOLOGI
A.    Hasil wawancara
Hasil wawancara dengan pak ngadiari yang mempunyai anak remaja (umur 18 tahun)
“kalo menurut saya mba ya, cara untuk mendidik anak itu simpel sih, yang pertama di doakan,itu utama mba sebagai orang tua itu harus mendoakan anaknya, orang tua mana yang mau anaknya berantakan tidak jelas mba, pastinya semua orang tua itu menginginkan anak yang sholeh-sholeha toh mba, nah salah satu caranya ya dengan mendoakan itu mba. Terus yang kedua itu di ajar, diajar itu bukan berarti di ajar fisiknya mba, tapi diajar hatinya, ya secara rohani gitu mba. Terus yang ketiga itu dikasih contoh yang baik-baik. Kalau dalam masalah pergaulan, dilingkungan rumah saya itu mba rata-rata pemabuk semua mba, jadi dalam mendidik anak saya juga berjaga-jaga mba, kalau berangkat sekolah itu saya antar mba sampai di depan sekolahnya pas. Gak pernah saya gak ngantar anak saya. Kan kebetulan sekolahannya juga agak jauh kalau jalan kaki. Dan kebetulan motor itu Cuma satu jadi dia belum boleh bawa motor kesekolahnya. Dia juga gak malu kok mba kalau di antar. Kemaren dia lulus SMK itu mba terus langsung dapet kerjaan di perusahaan batu bara itu. Kan itu yang kita dapet selama ini saya nganter dia kalau sekolah, soalnya temen-temennya dia itu mba iya dari rumahnya aja berangkat sekolah, tapi gak sampe di sekolahan. Jadi ya kelas dua putus sekolah, terus ya hidupnya klantang kluntung gak jelas. Tapi alhamdulillah anak saya sekarang sudah kerja. Lulusnya itu baru tahun ini kok mba. Kemudian dalam mendidik anak saya gak batesin dia. Dia maunya apa saya turuti selagi itu baik. Terus kalau menurut saya gak baik ya saya nasehati dia perlahan, dan alhamdulillahnya dia juga mau ngerti kok mba. Apalagi kalo arema main itu mba, saya suruh dia nonton tak kasih duit buat nontonnya mba. Dia suka sama arema, makannya dimanapun arema main pasti dia nonton. Pkoknya mba kalau masalah pergaulan itu terserah, tapi saya awasi dia betul mba.Tapi tanpa sepengetahuan dia. Jadi ya saya awasi dia dari jauh mba. Pkoknya selalu saya pantau dia”.
“Saran saya mba ya untuk orang tua yang mempunyai anak usia remaja itu ya dipantaulah dengan baik di didik dengan baik dengan dikasih contoh-contoh yang baik, dimulai dari orang tuanya terlebih dahulu,terus lagi tidak terlalu mengekang, tapi selalu dipantau agar tidak terjerumus di jalan yang salah. Itu saja saran saya buat keluarga yang lain”.

Dari hasil wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa bapak ngadiari selaku seorang ayah ketika mendidik anak beliau memberi peluang bebas terhadap anak untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk, dan ketika anak akan memilih atau dalam posisi yang salah, maka tugas orang tua adalah menasehatinya mengembalikan anak tersebut kepada jalan yang benar. Tugas orang tua hanyalah mendampingi dan menampung segala ide-ide yang dikeluarkan oleh anak, kemudian beliau arahkan pada posisi yang benar. Beliau memperhatikan betul pergaulan anaknya sehingga anaknya tidak menjadi anak yang nakal dan suka minum minuman keras yang selama ini kebanyakan warga sekelilingnya lakukan.

B.    Analisis
1.     Remaja
Menurut Hurlock (1981) remaja adalah mereka yang berada pada usia 12-18 tahun.[1] Monks, dkk (2000) memberi batasan usia remaja adalah 12-21 tahun.[2] Menurut Stanley Hall (dalam Santrock, 2003) usia remaja berada pada rentang 12-23 tahun.[3] Berdasarkan batasan-batasan yang diberikan para ahli, bisa dilihat bahwa mulainya masa remaja relatif sama, tetapi berakhirnya masa remaja sangat bervariasi. Bahkan ada yang dikenal juga dengan istilah remaja yang diperpanjang, dan remaja yang diperpendek.
Remaja adalah masa yang penuh dengan permasalahan. Statemen ini sudah dikemukakan jauh pada masa lalu yaitu di awal abad ke-20 oleh Bapak Psikologi Remaja yaitu Stanley Hall. Pendapat Stanley Hall pada saat itu yaitu bahwa masa remaja merupakan masa badai dan tekanan (storm and stress) sampai sekarang masih banyak dikutip orang.
Menurut Erickson masa remaja adalah masa terjadinya krisis identitas atau pencarian identitas diri. Gagasan Erickson ini dikuatkan oleh James Marcia yang menemukan bahwa ada empat status identitas diri pada remaja yaitu identity diffusion/ confussion, moratorium, foreclosure, dan identity achieved (Santrock, 2003, Papalia, dkk, 2001, Monks, dkk, 2000, Muss, 1988). Karakteristik remaja yang sedang berproses untuk mencari identitas diri ini juga sering menimbulkan masalah pada diri remaja.[4]
Untuk itu pak ngadiari sangat berhati hati dalam mendidik anaknya karena dalam tahap ini mereka akan menentukan masa depan mereka, dalam membentuknya menjadi pribadi yang baik harus didasari dengan suatu kebaikan. Dalam tahap ini komunikasi sangatlah penting antara orang tua dan anak. Agar akan selalu merasa terlindungi dan nyaman dalam hubungan berkeluarga.
Gunarsa (1989) merangkum beberapa karakteristik remaja yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada diri remaja, yaitu:[5]
  1. Kecanggungan dalam pergaulan dan kekakuan dalam gerakan.
  2. Ketidakstabilan emosi.
  3. Adanya perasaan kosong akibat perombakan pandangan dan petunjuk hidup.
  4. Adanya sikap menentang dan menantang orang tua.
  5. Pertentangan di dalam dirinya sering menjadi pangkal penyebab pertentangan-pertentang dengan orang tua.
  6. Kegelisahan karena banyak hal diinginkan tetapi remaja tidak sanggup memenuhi semuanya.
  7. Senang bereksperimentasi.
  8. Senang bereksplorasi.
  9. Mempunyai banyak fantasi, khayalan, dan bualan.
  10. Kecenderungan membentuk kelompok dan kecenderungan kegiatan berkelompok.
Berdasarkan tinjauan teori perkembangan, usia remaja adalah masa saat terjadinya perubahan-perubahan yang cepat, termasuk perubahan fundamental dalam aspek kognitif, emosi, sosial dan pencapaian (Fagan, 2006). Sebagian remaja mampu mengatasi transisi ini dengan baik, namun beberapa remaja bisa jadi mengalami penurunan pada kondisi psikis, fisiologis, dan sosial. Beberapa permasalahan remaja yang muncul biasanya banyak berhubungan dengan karakteristik yang ada pada diri remaja. Berikut ini dirangkum beberapa permasalahan utama yang dialami oleh remaja.
2.     Permasalahan Fisik dan Kesehatan
Permasalahan akibat perubahan fisik banyak dirasakan oleh remaja awal ketika mereka mengalami pubertas. Pada remaja yang sudah selesai masa pubertasnya (remaja tengah dan akhir) permasalahan fisik yang terjadi berhubungan dengan ketidakpuasan/ keprihatinan mereka terhadap keadaan fisik yang dimiliki yang biasanya tidak sesuai dengan fisik ideal yang diinginkan. Mereka juga sering membandingkan fisiknya dengan fisik orang lain ataupun idola-idola mereka. Permasalahan fisik ini sering mengakibatkan mereka kurang percaya diri. Levine & Smolak (2002) menyatakan bahwa 40-70% remaja perempuan merasakan ketidakpuasan pada dua atau lebih dari bagian tubuhnya, khususnya pada bagian pinggul, pantat, perut dan paha. Dalam sebuah penelitian survey pun ditemukan hampir 80% remaja ini mengalami ketidakpuasan dengan kondisi fisiknya (Kostanski & Gullone, 1998). Ketidakpuasan akan diri ini sangat erat kaitannya dengan distres emosi, pikiran yang berlebihan tentang penampilan, depresi, rendahnya harga diri, onset merokok, dan perilaku makan yang maladaptiv (& Shaw, 2003; Stice & Whitenton, 2002). Lebih lanjut, ketidakpuasan akan body image ini dapat sebagai pertanda awal munculnya gangguan makan seperti anoreksia atau bulimia (Polivy & Herman, 1999; Thompson et al).[6]
Dalam masalah kesehatan tidak banyak remaja yang mengalami sakit kronis. Problem yang banyak terjadi adalah kurang tidur, gangguan makan, maupun penggunaan obat-obatan terlarang. Beberapa kecelakaan, bahkan kematian pada remaja penyebab terbesar adalah karakteristik mereka yang suka bereksperimentasi dan berskplorasi.
3.     Permasalahan Alkohol dan Obat-Obatan Terlarang
Penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Walaupun usaha untuk menghentikan sudah digalakkan tetapi kasus-kasus penggunaan narkoba ini sepertinya tidak berkurang. Ada kekhasan mengapa remaja menggunakan narkoba/ napza yang kemungkinan alasan mereka menggunakan berbeda dengan alasan yang terjadi pada orang dewasa. Santrock (2003) menemukan beberapa alasan mengapa remaja mengkonsumsi narkoba yaitu karena ingin tahu, untuk meningkatkan rasa percaya diri, solidaritas, adaptasi dengan lingkungan, maupun untuk kompensasi.[7]
a.      Pengaruh sosial dan interpersonal: termasuk kurangnya kehangatan dari orang tua, supervisi, kontrol dan dorongan. Penilaian negatif dari orang tua, ketegangan di rumah, perceraian dan perpisahan orang tua.
  1. Pengaruh budaya dan tata krama: memandang penggunaan alkohol dan obat-obatan sebagai simbol penolakan atas standar konvensional, berorientasi pada tujuan jangka pendek dan kepuasan hedonis, dll.
  2. Pengaruh interpersonal: termasuk kepribadian yang temperamental, agresif, orang yang memiliki lokus kontrol eksternal, rendahnya harga diri, kemampuan koping yang buruk, dll.
  3. Cinta dan Hubungan Heteroseksual
  4. Permasalahan Seksual
  5. Hubungan Remaja dengan Kedua Orang Tua
  6. Permasalahan Moral, Nilai, dan Agama
Lain halnya dengan pendapat Smith & Anderson (dalam Fagan,2006), menurutnya kebanyakan remaja melakukan perilaku berisiko dianggap sebagai bagian dari proses perkembangan yang normal. Perilaku berisiko yang paling sering dilakukan oleh remaja adalah penggunaan rokok, alkohol dan narkoba (Rey, 2002). Jenis pengaruh yang memungkinkan munculnya penggunaan alkohol dan narkoba pada remaja:
Salah satu akibat dari berfungsinya hormon gonadotrofik yang diproduksi oleh kelenjar hypothalamus adalah munculnya perasaan saling tertarik antara remaja pria dan wanita. Perasaan tertarik ini bisa meningkat pada perasaan yang lebih tinggi yaitu cinta romantis (romantic love) yaitu luapan hasrat kepada seseorang atau orang yang sering menyebutnya “jatuh cinta”. Santrock (2003) mengatakan bahwa cinta romatis menandai kehidupan percintaan para remaja dan juga merupakan hal yang penting bagi para siswa. Cinta romantis meliputi sekumpulan emosi yang saling bercampur seperti rasa takut, marah, hasrat seksual, kesenangan dan rasa cemburu. Tidak semua emosi ini positif. Dalam suatu penelitian yang dilakukan oleh Bercheid & Fei ditemukan bahwa cinta romantis merupakan salah satu penyebab seseorang mengalami depresi dibandingkan dengan permasalahan dengan teman. Tipe cinta yang lain adalah cinta kasih sayang (affectionate love) atau yang sering disebut cinta kebersamaan yaitu saat muncul keinginan individu untuk memiliki individu lain secara dekat dan mendalam, dan memberikan kasih sayang untuk orang tersebut. Cinta kasih sayang ini lebih menandai masa percintaan orang dewasa daripada percintaan remaja.
Dengan telah matangnya organ-organ seksual pada remaja maka akan mengakibatkan munculnya dorongan-dorongan seksual. Problem tentang seksual pada remaja adalah berkisar masalah bagaimana mengendalikan dorongan seksual, konflik antara mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan, adanya “ketidaknormalan” yang dialaminya berkaitan dengan organ-organ reproduksinya, pelecehan seksual, homoseksual, kehamilan dan aborsi, dan sebagainya (Santrock, 2003, Hurlock, 1991).[8]
Diantara perubahan-perubahan yang terjadi pada masa remaja yang dapat mempengaruhi hubungan orang tua dengan remaja adalah : pubertas, penalaran logis yang berkembang, pemikiran idealis yang meningkat, harapan yang tidak tercapai, perubahan di sekolah, teman sebaya, persahabatan, pacaran, dan pergaulan menuju kebebasan.
Beberapa konflik yang biasa terjadi antara remaja dengan orang tua hanya berkisar masalah kehidupan sehari-hari seperti jam pulang ke rumah, cara berpakaian, merapikan kamar tidur. Konflik-konflik seperti ini jarang menimbulkan dilema utama dibandingkan dengan penggunaan obat-obatan terlarang maupun kenakalan remaja. Beberapa remaja juga mengeluhkan cara-cara orang tua memperlakukan mereka yang otoriter, atau sikap-sikap orang tua yang terlalu kaku atau tidak memahami kepentingan remaja. Akhir-akhir ini banyak orang tua maupun pendidik yang merasa khawatir bahwa anak-anak mereka terutama remaja mengalami degradasi moral. Sementara remaja sendiri juga sering dihadapkan pada dilema-dilema moral sehingga remaja merasa bingung terhadap keputusan-keputusan moral yang harus diambilnya. Walaupun di dalam keluarga mereka sudah ditanamkan nilai-nilai, tetapi remaja akan merasa bingung ketika menghadapi kenyataan ternyata nilai-nilai tersebut sangat berbeda dengan nilai-nilai yang dihadapi bersama teman-temannya maupun di lingkungan yang berbeda.
Pengawasan terhadap tingkah laku oleh orang dewasa sudah sulit dilakukan terhadap remaja karena lingkungan remaja sudah sangat luas. Pengasahan terhadap hati nurani sebagai pengendali internal perilaku remaja menjadi sangat penting agar remaja bisa mengendalikan perilakunya sendiri ketika tidak ada orang tua maupun guru dan segera menyadari serta memperbaiki diri ketika dia berbuat salah.
Dari beberapa bukti dan fakta tentang remaja, karakteristik dan permasalahan yang menyertainya, semoga dapat menjadi wacana bagi orang tua untuk lebih memahami karakteristik anak remaja mereka dan perubahan perilaku mereka. Perilaku mereka kini tentunya berbeda dari masa kanak-kanak. Hal ini terkadang yang menjadi stressor tersendiri bagi orang tua. Oleh karenanya, butuh tenaga dan kesabaran ekstra untuk benar-benar mempersiapkan remaja kita kelak menghadapi masa dewasanya.
4.     Ciri-ciri atau Karakteristik Psikologi Remaja
a.     Perkembangan Fisik Psikologi Remaja
Fase remaja adalah periode kehidupan manusia yang sangat strategis, penting dan berdampak luas bagi perkembangan berikutnya. Pada remaja awal, pertumbuhan fisiknya sangat pesat tetapi tidak proporsional, misalnya pada hidung, tangan, dan kaki. Pada remaja akhir,proporsi tubuhmencapai ukuran tubuh orang dewasa dalam semua bagiannya (Syamsu Yusuf :2005). Berkaitan dengan perkembangan fisik ini, perkembangan terpenting adalah aspek seksualitas ini dapat dipilah menjadi dua bagian, yakni :
1)     Ciri-ciri Seks Primer
Perkembangan psikologi remaja pria mengalami pertumbuhan pesat pada organ testis, pembuluh yang memproduksi sperma dan kelenjar prostat. Kematangan organ-organ seksualitas ini memungkinkan remaja pria, sekitar usia 14 – 15 tahun, mengalami “mimpi basah”, keluar sperma. Pada remaja wanita, terjadi pertumbuhan cepat pada organ rahim dan ovarium yang memproduksi ovum (sel telur) dan hormon untuk kehamilan. Akibatnya terjadilah siklus “menarche” (menstruasi pertama). Siklus awal menstruasi sering diiringi dengan sakit kepala, sakit pinggang, kelelahan, depresi, dan mudah tersinggung.
2)     Ciri-ciri Seks Sekunder
Perkembangan psikologi remaja pada seksualitas sekunder adalah pertumbuhan yang melengkapi kematangan individu sehingga tampak sebagai lelaki atau perempuan. Remaja pria mengalami pertumbuhan bulu-bulu pada kumis, jambang, janggut, tangan, kaki, ketiak, dan kelaminnya. Pada pria telah tumbuh jakun dan suara remaja pria berubah menjadi parau dan rendah. Kulit berubah menjadi kasar. Pada remaja wanita juga mengalami pertumbuhan bulu-bulu secara lebih terbatas, yakni pada ketiak dan kelamin. Pertumbuhan juga terjadi pada kelenjar yang bakal memproduksi air susu di buah dada, serta pertumbuhan pada pinggul sehingga menjadi wanita dewasa secara proporsional.
b.     Perkembangan Kognitif Psikologi Remaja
Pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan pada usia 12–20 thn secara fungsional, perkembangan kognitif (kemampuan berfikir) remaja dapat digambarkan sebagai berikut
1.     Secara intelektual remaja mulai dapat berfikir logis tentang gagasan abstrak
2.     Berfungsinya kegiatan kognitif tingkat tinggi yaitu membuat rencana, strategi, membuat keputusan-keputusan, serta memecahkan masalah
3.     Sudah mampu menggunakan abstraksi-abstraksi, membedakan yang konkrit dengan yang abstrak
4.     Munculnya kemampuan nalar secara ilmiah, belajar menguji hipotesis
5.     Memikirkan masa depan, perencanaan, dan mengeksplorasi alternatif untuk mencapainya
6.     Mulai menyadari proses berfikir efisien dan belajar berinstropeksi
7.     Wawasan berfikirnya semakin meluas, bisa meliputi agama, keadilan, moralitas, dan identitas (jati diri)

c.      Perkembangan Emosi Psikologi Remaja
Remaja mengalami puncak emosionalitasnya, perkembangan emosi tingkat tinggi. Perkembangan emosi remaja awal menunjukkan sifat sensitif, reaktif yang kuat, emosinya bersifat negatif dan temperamental (mudah tersinggung, marah, sedih, dan murung). Sedangkan remaja akhir sudah mulai mampu mengendalikannya. Remaja yangberkembang di lingkungan yang kurang kondusif, kematangan emosionalnyaterhambat. Sehingga sering mengalami akibat negatif berupa tingkah laku “salah suai”, misalnya :
1.     Agresif : melawan, keras kepala, berkelahi, suka menggangu dan lain-lainnya
2.     Lari dari kenyataan (regresif) : suka melamun, pendiam, senang menyendiri, mengkonsumsi obat penenang, minuman keras, atau obat terlarang
Sedangkan remaja yang tinggal di lingkungan yang kondusif dan harmonis dapat membantu kematangan emosi remaja menjadi :
1.     Adekuasi (ketepatan) emosi : cinta, kasih sayang, simpati, altruis (senang menolong), respek (sikap hormat dan menghormati orang lain), ramah, dan lain-lainnya
2.     Mengendalikan emosi : tidak mudah tersinggung, tidak agresif, wajar, optimistik, tidak meledak-ledak, menghadapi kegagalan secara sehat dan bijak

d.     Pekembangan Moral Psikologi Remaja
Remaja sudah mampu berperilaku yang tidak hanya mengejar kepuasan fisik saja, tetapi meningkat pada tatanan psikologis (rasa diterima, dihargai, dan penilaian positif dari orang lain).
e.     Perkembangan Sosial Psikologi Remaja
Remaja telah mengalami perkembangan kemampuan untuk memahami orang lain (social cognition) dan menjalin persahabatan. Remaja memilih teman yang memiliki sifat dan kualitas psikologis yang relatif sama dengan dirinya, misalnya sama hobi, minat, sikap, nilai-nilai, dan kepribadiannya. Perkembangan sikap yang cukup rawan pada remaja adalah sikap comformity yaitu kecenderungan untuk menyerah dan mengikuti bagaimana teman sebayanya berbuat. Misalnya dalam hal pendapat, pikiran, nilai-nilai, gaya hidup, kebiasaan, kegemaran, keinginan, dan lain-lainnya.
f.      Perkembangan Kepribadian Psikologi Remaja
Isu sentral pada remaja adalah masa berkembangnya identitas diri (jati diri) yang bakal menjadi dasar bagi masa dewasa. Remaja mulai sibuk dan heboh dengan problem “siapa saya?” (Who am I ?). Terkait dengan hal tersebut remaja juga risau mencari idola-idola dalam hidupnya yang dijadikan tokoh panutan dan kebanggaan. Faktor-faktor penting dalam perkembangan integritas pribadi remaja (psikologi remaja) adalah :
1.   Pertumbuhan fisik semakin dewasa, membawa konsekuensi untuk berperilaku dewasa pula
2.   Kematangan seksual berimplikasi kepada dorongan dan emosi-emosi baru
3.   Munculnya kesadaran terhadap diri dan mengevaluasi kembali obsesi dan cita-citanya
4.   Kebutuhan interaksi dan persahabatan lebih luas dengan teman sejenis dan lawan jenis
5.   Munculnya konflik-konflik sebagai akibat masa transisi dari masa anak menuju dewasa. Remaja akhir sudah mulai dapat memahami, mengarahkan, mengembangkan, dan memelihara identitas diri
Tindakan antisipasi remaja akhir adalah:
1.     Berusaha bersikap hati-hati dalam berperilaku dan menyikapi kelebihan dirinya
2.     Mengkaji tujuan dan keputusan untuk menjadi model manusia yang diidamkan
3.     Memperhatikan etika masyarakat, kehendak orang tua, dan sikap teman-temannya
4.     Mengembangkan sikap-sikap pribadinya

g.     Perkembangan Kesadaran Beragama
Iman dan hati adalah penentu perilaku dan perbuatan seseorang. Bagaimana perkembangan spiritual ini terjadi pada psikologi remaja? Sesuai dengan perkembangannya kemampuan kritis psikologi remaja hingga menyoroti nilai-nilai agama dengan cermat. Mereka mulai membawa nilai-nilai agama ke dalam kalbu dan kehidupannya. Tetapi mereka juga mengamati secara kritis kepincangan-kepincangan di masyarakat yang gaya hidupnya kurang memedulikan nilai agama, bersifat munafik, tidak jujur, dan perilaku amoral lainnya. Di sinilah idealisme keimanan dan spiritual remaja mengalami benturan-benturan dan ujian.
5.     Peran orang tua yang memiliki anak berusia remaja
Untuk itu sebagai orangtua, dalam mengahadapi remaja harus tetap bersikap tenang dan bertahan, mengingat bahwa ini adalah masa pemberontakan mereka sebagai remaja. Namun Tidak berarti mereka boleh bersikap seenaknya, tetapi sebagai orang tua sekali lagi ketenangan dalam menyikapi mereka yang sekarang ini INGIN DIDENGAR suaranya, orang tua mendengarkan apa yang mereka inginkan atau mereka maksud. Jadikan dialog dan diskusi bagian dari keluarga. Dengan demikian mereka tahu bahwa orang tua selalu ada untuk mereka saat mereka butuh.
Upayakan mendorong aturan keluarga, habiskan waktu bersama dengan kualitas yang baik, fokuskan perhatian orang tua pada kebutuhan mereka dan beri pujian pada perilaku yang positif. saat ini mereka sedang tidak ingin banyak mendengar tetapi mereka ingin didengar, jadi berikan waktu, perhatian dan pikiran anda untuk anak anda baik sebagai orang tua yg tetap harus memberi arahan atau sebagai teman dimana mereka bisa bertanya dan berdiskusi.


















BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari hasil wawancara beserta analisis diatas dapat disimpulkan bahwa keluarga dalam mendidik anak yang berusia remaja itu sangatlah berhati-hati, karena remaja adalah masa yang penuh dengan permasalahan. masa terjadinya krisis identitas atau pencarian identitas diri. Karakteristik remaja yang sedang berproses untuk mencari identitas diri ini juga sering menimbulkan masalah pada diri remaja.
Untuk itu timbul kecemasan-kecemasan pada orang tua dalam mendidik anak yang berusia remaja. Namun kadang kehawatiran ini akan menimbulkan petaka bagi orang tua tersebut jika ia tidak pandai-pandai dalam memahami itu semua. Untuk itu sebagai orangtua, dalam mengahadapi remaja harus tetap bersikap tenang dan bertahan, mengingat bahwa ini adalah masa pemberontakan mereka sebagai remaja. Namun Tidak berarti mereka boleh bersikap seenaknya, tetapi sebagai orang tua sekali lagi ketenangan dalam menyikapi mereka yang sekarang ini ingin didengar suaranya, orang tua mendengarkan apa yang mereka inginkan atau mereka maksud. Jadikan dialog dan diskusi bagian dari keluarga. Dengan demikian mereka tahu bahwa orang tua selalu ada untuk mereka saat mereka butuh.
Dalam kaitannya dengan mendidik anak usia remaja, orang tu juga harus memahami ciri-ciri atau karakter psikologi remaja, diantaranya yaitu :
1.     Perkembangan Fisik Psikologi Remaja
2.     Perkembangan Kognitif Psikologi Remaja
3.     Perkembangan Emosi Psikologi Remaja
4.     Pekembangan Moral Psikologi Remaja
5.     Perkembangan Sosial Psikologi Remaja
6.     Perkembangan Kepribadian Psikologi Remaja
7.     Perkembangan Kesadaran Beragama


B.    Lampiran :
             





DAFTAR USTAKA

Gunarsa, S. D. Psikologi Perkembangan: Anak dan Remaja. Jakarta: Gunung Mulia,1989.
Hurlock, E.B. Psikolgi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan (Terjemahan oleh Istiwidayanti dan Soedjarwo). Jakarta : Erlangga, 1991.
Mongks, F. J.dkk. Perkembangan: Pengantar dalam berbagai bagiannya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2000.
Santrok, J. W. Adolescence (Perkembangan Remaja). Terjemahan. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2003.
Setiono, L.H. Beberapa Permasalahan Remaja. Diakses dari www.e-psikologi.com pada tanggal 22 juni 2014, 2002.




[1] E.B.Hurlock, Psikolgi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan (Terjemahan oleh Istiwidayanti dan Soedjarwo). Jakarta : Penerbit Erlangga, 1991.
[2] Mongks, F. J.dkk. Perkembangan: Pengantar dalam berbagai bagiannya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2000.
[3] Santrok, J. W. Adolescence (Perkembangan Remaja). Terjemahan. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2003.

[4] Santrok, J. W. Adolescence (Perkembangan Remaja). Terjemahan. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2003
[5]Gunarsa, S. D. Psikologi Perkembangan: Anak dan Remaja. Jakarta: Gunung Mulia,1989.

[6] Santrok, J. W. Adolescence (Perkembangan Remaja). Terjemahan. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2003.
[7] Santrok, J. W. Adolescence (Perkembangan Remaja). Terjemahan. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2003.
[8] Santrok, J. W. Adolescence (Perkembangan Remaja). Terjemahan. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2003.